Satu anggota Panwascam Plumpang Mundur, Bawaslu Tuban lakukan PAW
|
tuban.bawaslu.go.id - Badan pengawas pemilu Kabupaten Tuban kemarin menggelar acara pelantikan pergantian antar waktu (PAW) di kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, Jl Pramuka No 03 Tuban. Acara yang diselenggarakan pada Rabu, (8/7) 2020 tersebut melantik Khusnul Khotimah sebagai anggota Panwascam Plumpang.
Pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota panwascam tersebut dihadiri oleh rekan sesama Panwascam yakni Sutatik dan Imam ibnu atok selaku ketua Panwascam Plumpang, selain itu, perwakilan kepala sekertariat Panwascam Plumpang juga turut hadir menyaksikan jalannya pelantikan dan prosesi pengucapan sumpah dan janji.
Sebagai informasi, pelantikan Khusnul Khotimah tersebut dilaksanakan atas dasar surat pengunduran diri anggota panwascam lama atas nama M.Zainal Syafi’i yang menyerahkan surat pengunduran diri pada 26 Juli 2020.
Sebelumnya M. Zainal Syafi’i diketahu aktif sebagai anggota panwascam Plumpang sebagi koordinator Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga (PHL). Namun, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri sebagai pengawas pemilu diwilayahnya karna diterima sebagai pendamping pada salah satu program pemberdayaan di kabupaten tuban.
Ketua Bawaslu Tuban mengungkapkan, pengunduran diri M. Zainal Syafi’i murni berangkat dari keinginan yang bersangkutan karna ingin fokus pada pekerjaan baru sebagai pendamping pemberdayaan.
“saudara M. Zainal Arifin mengundurkan diri karna memilih menjadi pendamping pemberdayaan”. Terang Sullamul Hadi.
Hadi juga berharap, Panwascam Plumpang yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan dinamika pengawasan serta membaca dan memahami banyak regulasi kepemiluan.
“saya mengharapkan saudara Khusnul Khotimah yang barusan kita lantik segera beradaptasi sebagai pengawas pemilu serta bekerja secara profesional dan berintegritas” . pungkas Hadi! (MD)