Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bahas Pencegahan Disinformasi Pemilu

Cangkruan Demokrasi 21 April 2026

Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan “Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Disinformasi Pemilu melalui Media Sosial” sebagai upaya meningkatkan kinerja kehumasan serta pengelolaan data dan informasi Bawaslu pada masa non-tahapan.

Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat serta menangkal potensi disinformasi di ruang digital.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, meliputi ketua dan anggota, khususnya dari divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta kepala sekretariat dan staf pengelola kehumasan dan data informasi.

Hadir sebagai narasumber, Nuryamah, yang menyampaikan materi terkait strategi pencegahan disinformasi pemilu melalui pemanfaatan media sosial. Ia menggarisbawahi pentingnya literasi digital serta respons cepat terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan.

Adapun penanggap pertama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. Sementara penanggap kedua, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Tuban, dapat semakin memperkuat kapasitas dalam pengelolaan informasi publik serta meningkatkan upaya pencegahan disinformasi pemilu melalui media sosial.

Penulis: Toifurrohim