Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Kunjungan ke Kantor LBH K.P. Ronggolawe Tuban, Bawaslu Tuban Pertegas Komitmen Bangun Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan Seksual

Koordinasi dengan Koalisi Perempuan Ronggolawe

Foto: Bawaslu Tuban sambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Koalisi Perempuan Ronggolawe terkait persiapan perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja, pada Selasa sore (12/5/2026).

Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban sambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Koalisi Perempuan Ronggolawe untuk membuka diskusi terkait persiapan perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja, pada Selasa sore (12/5/2026).

Sutrisno Puji Utomo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, dalam sambutannya menyampaikan terkait amanat pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada seluruh jajaran Bawaslu, termasuk pada Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Anggota Bawaslu Tuban yang kerap disapa Mas Tris tersebut juga mengungkapkan harapannya agar Bawaslu Tuban dapat melakukan kerja sama dengan Koalisi Perempuan Ronggolawe. Kolaborasi dengan lembaga ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Bawaslu Tuban untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan seksual. 

Nunu Fauziyah selaku pimpinan LBH beserta seluruh jajarannya menyambut hangat kunjungan dari Bawaslu Tuban tersebut. Dengan pengalaman menangani lebih dari 2000 kasus kekerasan seksual yang tak hanya terjadi di Kabupaten Tuban, LBH ini tentunya sangat berpengalaman dalam hal penanganan kekerasan seksual, dan menjadikannya sebagai partner yang tepat untuk saling berbagi ilmu dalam membentuk lingkungan kerja yang aman. 

Nunu menyarankan bahwa setelah pembentukan Pokja, Bawaslu Tuban harus memastikan terbentuknya lapisan dari Pokja yang responsif ketika mendengar adanya indikasi kekerasan seksual di kantor. Seluruh jajaran Koalisi Perempuan Ronggolawe juga setuju dan membuka lebar pintu kerja sama antar kedua instansi. 

“Langkah pertama dapat dilakukan MoU, dan ketika itu sudah, kita dapat bertemu secara formal lalu diskusi tentang pencegahan kekerasan seksual yang berbasis gender,” ujar Nunu terkait prospek kerja sama antara dua instansi ini. 

Pada akhir diskusi, Bawaslu Kabupaten Tuban dan LBH Koalisi Perempuan Ronggolawe juga telah sepakat untuk menyusun sistem pelaporan dan penindakan yang sesuai agar dapat diterapkan oleh Pokja PPKS, dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. 

Penulis: Bella Febe
Foto: M. Nurshodiq