Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan DPB, Bawaslu Tuban Temukan Pemilih Baru TMS di Rengel

29 Sept 25

Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban bersama staf melaksanakan pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan fokus pada pemilih baru yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tuban, Senin (29/9/2025). Kegiatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Kebonagung dan Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel.

Pengawasan dilaksanakan dengan metode uji petik terhadap data pemilih baru. Berdasarkan hasil uji petik, jumlah total pemilih baru yang ditetapkan sebanyak 3 pemilih, dengan jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 3 pemilih.

Hasil pengawasan menunjukkan tidak terdapat pemilih yang sesuai maupun tidak sesuai dengan data pleno KPU. Seluruh pemilih yang diuji petik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 3 pemilih.

Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pengawasan DPB secara berkelanjutan merupakan upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, serta mencegah potensi permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu atau pemilihan berikutnya.

Penulis: Toifurrohim