Mahasiswa IAINU Antusias Ikuti Diskusi Hukum Bawaslu Tuban tentang Peradilan Pemilu
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melaksanakan diskusi hukum bersama Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Peradilan Pemilu dalam Sistem Hukum Indonesia” bertempat di kampus IAINU Tuban.
Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Tuban Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisno Puji Utomo, yang menyampaikan perspektif pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam proses pemilu. Sementara itu, akademisi IAINU Tuban, Sullamul Hadi, turut menjadi pemantik diskusi dengan memberikan pandangan teoritis terkait peradilan pemilu dalam kerangka hukum Indonesia.
Dalam pemaparannya, Sutrisno menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme peradilan pemilu, baik yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, maupun sengketa hasil pemilu. “Partisipasi akademisi dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan dan memberikan perspektif kritis dalam penegakan hukum pemilu,” jelasnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari mahasiswa terkait praktik penyelesaian sengketa pemilu dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat demokrasi di Indonesia.
Penulis: TR
Editor: Humas Bawaslu Tuban