Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Fasilitator P2P Bawaslu RI, Nabrisi Rohid Ajak Peserta Cegah Hoaks dan Disinformasi

P2P 13-15 Agustus 2025

Anggota Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid saat menjadi fasilitator pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar oleh Bawaslu RI di Sidoarjo pada 13–15 Agustus 2025

Sidoarjo – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sidoarjo pada 13–15 Agustus 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI dan diikuti oleh 100 peserta serta 10 fasilitator dari berbagai daerah.

Salah satu fasilitator, Nabrisi Rohid, yang juga Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi, khususnya di masa pemilu.

“Hoaks dan disinformasi dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks kepemiluan, kita pernah memiliki pengalaman kurang baik akibat maraknya hoaks dan disinformasi,” jelasnya.

P2P 13-15 Agustus 2025,

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Tuban ini juga mengajak seluruh peserta untuk aktif melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Pastikan sebelum membagikan berita atau informasi, terutama yang berkaitan dengan kepemiluan, untuk melakukan saring sebelum sharing atau mengecek kebenarannya terlebih dahulu,” pesannya.