Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Bawaslu Tuban adakan Penandatanganan dengan BNN
|
tuban.bawaslu.go.id - Momen Pilkada adalah momen yang sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat hal itu menodorong Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kabupaten Tuban dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban. Rabu, 12 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi mengatakan Prosesi penandatanganan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama ini untuk menciptakan para personel pengawas pemilu yang bebas dari ancaman bahaya narkoba sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta bisa mewujudkan hasil yang demokratis dan berintegritas juga bersih dari narkoba baik penyelenggara maupun masyarakatnya.
Gus hadi menegaskan Bawaslu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, dan bentuk komitmen dari bawaslu adalah kesiapan terhadap pelaksanaan kegiatan sebagaimana termaktub dalam naskah perjanjian kerja sama akan segera dilaksanakan. hal ini bertujuan untuk menciptakan lembaga ini tidak hanya sebagai pengawas pemilu tetapi juga akan menjadi bagian dari lembaga yang mendorong terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang jauh dari pengaruh narkoba.
Melalui penandatanganan kerjasama ini kedua lembaga ini berkomitmen untuk bekerjasama dalam meningkatkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dalam mengawasi jalanya pemilihan kepala daerah desember mendatang.