Candra Irawan: Efektivitas Bawaslu Terukur dari Ketegasan Menegakkan Aturan
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Modernisasi Birokrasi dalam Merawat Demokrasi” di Lynn Hotel Tuban, Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, salah satunya Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Candra Irawan.
Dalam paparannya, Candra Irawan, Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga peran utama dalam mengawal demokrasi. Yang Pertama, pencegahan, yang dilakukan melalui imbauan, sosialisasi aturan, identifikasi potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kedua, penindakan, yakni dengan menerima laporan, melakukan investigasi, hingga menjatuhkan sanksi administratif atau merekomendasikan kasus ke lembaga berwenang. Ketiga, penyelesaian sengketa proses, yang mencakup penerimaan permohonan, pelaksanaan mediasi, hingga adjudikasi atau memutus sengketa.
Menurut Candra, meskipun ketiga peran ini sama-sama penting, Candra menekankan bahwa penindakan pelanggaran harus menjadi prioritas penguatan Bawaslu.
“Efektivitas Bawaslu sebagai pengawas justru paling diuji pada saat penindakan. Jika Bawaslu berhasil mencegah dan menyelesaikan sengketa, tetapi tidak mampu menindak pelanggaran dengan tegas, maka kewibawaan hukum pemilu akan melemah,” jelasnya.
Candra menambahkan, efektivitas sebuah lembaga pengawas diukur dari seberapa mampu ia menegakkan aturan. Jika Bawaslu hanya sebatas mengawasi dan melaporkan tanpa memberikan sanksi yang jelas dan tegas, maka hal itu akan mengurangi kepercayaan publik maupun peserta pemilu terhadap integritas proses demokrasi.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi Bawaslu adalah potensi pelanggaran Struktural, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dapat menggerus asas keadilan pemilu secara menyeluruh. Untuk itu, Bawaslu dituntut lebih berani, profesional, dan konsisten dalam menindak setiap bentuk pelanggaran.
Kegiatan penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas internal Bawaslu Tuban agar mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu, sekaligus mendorong modernisasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.
Penulis: TR
Foto: YH
Editor: Bawaslu Kabupaten Tuban