Bawaslu Tuban Raih Penghargaan Prestisius Di Jawa Timur Dalam Bidang Hukum Pengawasan Pilkada 2024
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam ajang evaluasi tahapan pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jumat (1/8/2025). Bawaslu Kabupaten Tuban meraih dua penghargaan sekaligus atas dedikasinya dalam penguatan kapasitas hukum dan penyusunan kajian hukum.
Penghargaan pertama diberikan kepada Bawaslu Tuban sebagai Nominasi Peningkatan Kapasitas Hukum Terbaik se-Jawa Timur, atas komitmennya dalam menyelenggarakan pelatihan, penguatan pemahaman regulasi, serta pendampingan hukum bagi jajaran pengawas di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Selain itu, Bawaslu Tuban juga meraih penghargaan Terbaik Ketiga se-Jawa Timur dalam Penyusunan Analisis Kajian Hukum Tahapan Pilkada. Penghargaan ini menunjukkan bahwa analisis hukum yang disusun oleh Bawaslu Tuban selama tahapan Pilkada dinilai unggul dari segi ketajaman isu, pendekatan yuridis, serta relevansi terhadap konteks lokal dan nasional.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, M.Sos, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini:
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Tuban yang telah bekerja keras dengan penuh integritas. Capaian ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan berbasis hukum yang adil, objektif, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi."
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo, M.H, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja hukum bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis dalam menjaga marwah kepemiluan.
"Kami mendorong agar setiap tahapan pengawasan berbasis pada analisis hukum yang kuat. Kajian yang kami susun tidak hanya berorientasi pada aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan elektoral dan konteks lokal. Prestasi ini akan menjadi pelecut untuk semakin serius mengembangkan fungsi hukum sebagai pilar utama pengawasan."
Dengan capaian ini, Bawaslu Kabupaten Tuban menunjukkan konsistensinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang progresif dan adaptif, serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam penguatan kapasitas kelembagaan berbasis hukum.