Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Pastikan Keakuratan Pemilih Baru di Kelurahan Karang

29 Sept 25 Karang

Tuban – Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, bersama staf melaksanakan pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan fokus pada pemilih baru yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tuban, Senin (29/9/2025). Kegiatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Pemerintah Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.

Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik, jumlah total pemilih baru di Kelurahan Karang tercatat sebanyak 3 pemilih. Seluruh pemilih baru tersebut merupakan pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun.

Uji petik dilakukan terhadap 3 sampel pemilih dan hasilnya seluruh data pemilih dinyatakan sesuai dengan data pleno KPU Kabupaten Tuban. Tidak ditemukan ketidaksesuaian data dalam pemutakhiran DPB tersebut.

Pengawasan pemutakhiran DPB ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Tuban untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat dukungan penuh dari pihak kelurahan yang kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.

Penulis: Toifurrohim