Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Pastikan Keabsahan Pemilih Baru dalam DPB di Kembangbilo

29 Sept 25,

Tuban – Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban M. Arifin bersama staf melaksanakan pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan fokus pada pemilih baru yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tuban, Senin (29/9/2025). Kegiatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Kembangbilo.

Berdasarkan hasil pemantauan dan uji petik, jumlah total pemilih baru tercatat sebanyak 4 pemilih. Pemilih baru tersebut terdiri dari pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun, pemilih pindah masuk, serta kategori lainnya. Tidak terdapat pemilih yang sebelumnya berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) kemudian menjadi memenuhi syarat.

Hasil uji petik terhadap 4 sampel pemilih menunjukkan seluruh data pemilih sesuai dengan data pleno KPU Kabupaten Tuban. Tidak ditemukan ketidaksesuaian identitas maupun domisili pada pemilih baru tersebut.

Pengawasan pemutakhiran DPB di Desa Kembangbilo ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Tuban untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah desa yang kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan.

Penulis: Toifurrohim