Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Ingatkan Parpol Tertib Pemutakhiran Data Berkelanjutan Melalui Sipol

28 Jul 25

Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada partai politik di Kabupaten Tuban terkait persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Senin (28/7/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Tuban mengimbau salah satu partai politik, yakni Partai NasDem, agar memperhatikan masa berlaku Surat Keputusan kepengurusan yang telah didaftarkan di KPU Kabupaten Tuban, khususnya apabila masa jabatan kepengurusan telah melampaui batas waktu yang ditetapkan.

Bawaslu Kabupaten Tuban juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada partai politik agar mempedomani Surat Ketua KPU RI Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025, memperhatikan jadwal penggunaan Sipol, memastikan akun Sipol dapat diakses, serta melaksanakan pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor sesuai ketentuan.

Selain itu, partai politik diingatkan untuk memastikan petugas penghubung melaksanakan tugas pemutakhiran data dan berkoordinasi secara berjenjang, serta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tuban apabila terdapat permasalahan pencatutan atau kegandaan keanggotaan partai politik. Pengawasan dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Bawaslu Tuban agar pemutakhiran data partai politik berjalan tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.