Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Awasi Pelantikan Susulan PPS Tunah Kecamatan Semanding

tuban.bawaslu.go.id - Koordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan pengawasan terhadap pelantikan susulan PPS desa Tunah kecamatan semanding atas nama Zul Kanang dikantor KPU Kabupaten Tuban, Selasa (30/06).

Pelantikan ini adalah pelantikan ke 3 karena seharusnya yang bersangkutan mengikuti pelantikan 15 Juni yang lalu tapi pada saat itu yang bersangkutan sedang berhalangan sakit.

Sunarso sapaan akrabnya mengatakan meskipun satu orang, pelantikan ini tetap harus dilaksanakan karena sumpah/janji pada saat pelantikan akan mempengaruhi kinerja PPS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Lanjut dia, keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan tupoksi Bawaslu yang telah diamanatkan undang undang, yakni melakukan pengawasan secara menyeluruh dari tahapan dan program serta jadwal yang termuat di PKPU 5 Tahun 2020, serta Peraturan Bawaslu nomor 21 tahun 2018 yg mengatur tentang pengawasan penyelenggaraan.

“Pengawasan dilakukan guna memastikan proses pelantikan sudah sesuai prosedur”. Imbuhnya

Harapannya setelah proses pelantikan selesai yang bersangkutan bisa segera melaksanakan tanggung jawabnya menyelesaikan setiap tahapan pemilu sebagai PPS di desanya. (gus bas)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi