Bawaslu Kabupaten Tuban Awasi Pelantikan PAW PPK Semanding
|
tuban.bawaslu.go.id - Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 terhitung kurang lebih 4 bulan lagi. Tepatnya di tanggal 9 Desember 2020 pesta demokrasi akan di selenggarakan oleh KPU tuban selaku penyelenggara teknis . Dipastikan seluruh jajaran mulai dari tingkat kecamatan, yakni PPK sampai PPS desa telah terbentuk beberapa bulan yang lalu jelang tahapan pilkada dimulai.
Meski tahapan pilkada sudah berjalan, namun pergantian personil penyelenggara baik ditingkat kecamatan maupun desa bisa saja terjadi sewaktu waktu .
Seperti kemarin, KPU Kabupaten Tuban melaksanakan acara pelantikan pergantian antar waktu pada Selasa, (11/8) yang bertempat di Kantor KPU, Jl pramuka No 3 Tuban.
Fathul ikhsan, Ketua KPU kabupaten Tuban menuturkan, pelantikan pergantian antar waktu tersebut untuk mengisi posisi Ali Abdil Rohman selaku anggota PPK Semanding yang mengundurkan diri beberpa waktu yang lalu. selanjutnya digantikan oleh Ayu nanda Isnaini Royani Dewi yang berada diurutan ke 6 pada rekrutmen PPK yang dilaksanakan sebeluimnya.
“Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada serentak pada 9 desember mendatang, kami melantik saudara Nanda yang menggantikan saudara ali Abdil rohman yang mengundurkan diri sebagai PPK Semanding” Ujar Fathul.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tuban juga turut mengawasi jalannya pelantikan. Sunarso S.Pd yang hadir dalam pengawasan mengatakan bahwa Bawaslu memastikan yang dilantik menggantikan anggota PPK yang mengundurkan diri adalah nomer urut 6 sesuai dengan peraturan.
“yang kami pastikan dalam pelantikan ini, anggota PPK Semanding yang dilantik adalah adalah peserta rekrutmen dengan nomer urut 6 sesuai dengan peraturan. Ungkap koordinator Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban. [MD]