Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Paparkan Program Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Semester I 2026

Zoom P2H 7 agustus 26

Foto: Bawaslu Kabupaten Tuban memaparkan pelaksanaan program Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/8/2026)

TUBAN — Bawaslu Kabupaten Tuban memaparkan pelaksanaan program Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/8/2026).

Bawaslu Tuban diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid. Dalam forum tersebut, ia memaparkan program yang terbagi dalam tiga domain, yakni pencegahan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, serta hubungan antar lembaga.

Pada domain pencegahan dan pengawasan, Bawaslu Tuban melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik faktual dan koordinasi dengan pihak terkait. Bawaslu juga membuka Posko Aduan Masyarakat berbasis daring untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal data pemilih.

Sementara pada domain partisipasi masyarakat, program yang dipaparkan meliputi sosialisasi pemilih pemula di SMKN 1 Tuban, pemberdayaan alumni SKPP dan P2P, serta pengembangan Pojok Pengawasan Digital bersama FISIP Unirow Tuban.

Untuk hubungan antar lembaga, Bawaslu Tuban menjalankan Konsolidasi Demokrasi dan memperkuat kerja sama melalui penandatanganan MoA bersama FISIP Unirow Tuban, serta MoA/MoU dengan RRI Tuban dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Nabrisi mengatakan evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan program yang dijalankan tetap relevan dengan kebutuhan pengawasan di masyarakat.

“Kami ingin memastikan program yang sudah berjalan benar-benar menjawab kebutuhan pengawasan di masyarakat. Evaluasi ini menjadi bahan untuk memperbaiki sekaligus memperkuat program pada semester berikutnya,” ujar Nabrisi.

Ia menambahkan, penguatan partisipasi masyarakat membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, perguruan tinggi, media, alumni kader pengawasan, dan kelompok masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengevaluasi capaian Semester I sekaligus menyusun langkah penguatan program pada semester berikutnya.

Penulis: Ahmad Fauzan