Tuban (tuban.bawaslu.go.id) Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Waktu, Tempat Pendaftaran dan Penyerahan Berkas:
Tanggal : 02 s/d 08 Oktober 2022
Waktu : 09.00 - 17.00 WIB
Tempat : Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.5, Sidorejo, Tuban
tuban.bawaslu.go.id – Menjelang H-1 akhir pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, bawaslu kabupaten tuban di penuhi pendaftar dari berbagai kecamatan untuk merebutkan kursi pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan, Se