tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar pelantikan dan pembekalan calon anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Se-Kabupaten Tuban pada pemilihan umum serentak Tahun 2024 di H
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.