Waspadai Wilayah Rawan Politik Uang, Bawaslu Tuban ajak Masyarakat Berpartisipasi Melakukan Pengawasan
|
tuban.bawaslu.go.id - Menjelang berlangsungnya pemungutan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, persoalan money politic (politik uang) menjadi perhatian tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.
Dalam hal itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi telah mempetakan beberapa daerah yang dinilai rawan adanya praktik politik uang. Daerah tersebut yakni Kecamatan Tuban, Montong, dan Kenduruan.
“Ya menurut informasi awal bahwa hari ini ada beberapa kecamatan yang melakukan pembagian amplop berisi uang yaitu kecamatan Tuban, montong, dan Kenduruan. Tapi itu baru informasi awal belum ada laporan secara resmi”, ujar Sullamul Hadi, Kamis (03/12/2020) malam.
Lebih lanjut, Sullamul Hadi mengingatkan kepada seluruh pasangan calon (paslon) ataupun tim sukses, agar tidak melakukan praktik politik uang. Ia menegaskan apabila ada paslon yang terbukti melakukan politik uang, maka bisa dikenakan sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Selain itu, baik pemberi atau penerima juga terancam pidana.
“Ya sesuai UU nomor 10 tahun 2016 pasal 187A ayat 1 dan ayat 2 baik pemberi maupun penerima terancam pidana”, ungkap Gus hadi sapaan akrabnya.
Agar pengawasan kecurangan dalam Pilkada Tuban bisa maksimal, Gus Hadi mengajak seluruh masyarakat Tuban bisa turut berpartisipasi untuk melakukan pengawasan, dan berharap bersedia melaporkan apabila mengetahui adanya kecurangan di daerahnya.