Transparansi Jadi Prioritas, Bawaslu Tuban Hadiri Rapat Persiapan Monev KIP 2025
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (26/5/2024). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja lembaga, terutama dalam pengawasan pemilu. “Setiap Bawaslu kabupaten/kota harus siap menghadapi Monev KIP dari Bawaslu RI, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara substansial dalam pelayanan informasi kepada publik,” tegasnya.
Dari Bawaslu Tuban, hadir Koordinator Divisi Data dan Informasi Mochamad Sudarsono, Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tri Bardono, serta staf yang membidangi pengelolaan PPID. Bawaslu Tuban berkomitmen dalam peningkatan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan kelembagaan.
Rapat ini membahas sejumlah aspek teknis dan strategis terkait pelaksanaan Monev KIP, mulai dari indikator penilaian hingga kelengkapan dokumen. Materi disampaikan secara rinci guna memastikan seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur siap memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Tuban menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen terus memberikan layanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan sesuai ketentuan. “Kami siap mendukung suksesnya Monev KIP 2025 dengan memperkuat koordinasi internal dan pembenahan sistem informasi publik yang kami kelola,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Bawaslu Tuban berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu.
Penulis: TR