Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu Tuban Terima Kunjungan Monev dari KPPN Tuban
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban pada Kamis (23/10/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Quality Assurance (QA) Standarisasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja (Satker).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tuban telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi akuntabilitas, transparansi, maupun tertib administrasi.
Kunjungan tim KPPN Tuban diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Tuban, Tri Bardono, serta bendahara dan staf keuangan. Pada kesempatan tersebut, KPPN Tuban memberikan pembinaan terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk tahun 2026.
Anggota Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang dilakukan oleh KPPN Tuban.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan arahan dari KPPN Tuban. Ke depan, hal-hal yang bersifat teknis dan mendesak dapat segera dikoordinasikan dan dikonsultasikan secara langsung atau tatap muka, sehingga berbagai potensi kendala dapat diantisipasi sejak awal. Dengan demikian, satuan kerja Bawaslu Tuban dapat berjalan dengan lancar, serta tata kelola keuangan dapat terlaksana secara maksimal dan sesuai ketentuan,” ujar Abdul Mundlir.
Harapannya, ke depan akan ada pertemuan lanjutan bersama KPPN Tuban pada bulan Desember mendatang sebagai tindak lanjut untuk membahas persiapan tutup tahun anggaran 2025 serta awal tahun anggaran 2026, agar proses administrasi dan pelaporan dapat berjalan tertib dan tepat waktu.
Penulis dan Foto: Toifurrohim, Erik
Editor: Humas Bawaslu Tuban