Lompat ke isi utama

Berita

Tembus 2.216 Pendaftar SKPP se-Jatim, Begini Tahapan Selanjutnya

tuban.bawaslu.go.id – Sesuai dengan jadwal, pendaftaran secara online Sekolah Kader Pangawas Partisipatif (SKPP) ditutup 28 Mei 2021. Data secara nasional, ada 22. 567 pendaftar. Sementara se-Jawa Timur, terigister 2.216 pendaftar. Dengan presentase jenis kelamin, 1.359 laki-laki dan 857 perempuan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya adalah verifikasi.

“Dari 2.216 pendaftar yang teregistrasi melalui sistem online Bawaslu RI, kami di Jatim akan membantu melakukan verifikasi,” terangnya.

Verifikasi dilakukan, menurut Aang untuk menghindari kegandaan data dan kesesuaian dengan persyatarat yang telah ditentukan.

“Dari 2.216 pendaftar dimungkinkan ada peserta yang daftar dua kali. Kemudian ada peserta yang usianya kurang 20 tahun atau lebih 30 tahun. Lalu yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam pengunaan narkoba dan beberapa persyaratan lainnya. Bahkan Bawaslu se-Jatim akan mengonfirmasi pendaftar terkait dengan kebenaran data-data yang sudah dimasukkan secara online,” tambahnya.

Menurut Aang, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk melakukan verifikasi.

“Sekitar 14 hari kami akan melakukan verifikasi. Jajaran kami akan semaksimal mungkin bekerja menginput data,” terangnya.

Yang perlu diperhatikan, dari 2.216 pendaftar se-Jatim, menurut Aang tidak secara otomatis langsung jadi peserta. Karena akan kembali dilakukan seleksi.

“Ada 8 titik pelaksanaan di Jatim. Satu titik maksimal diikuti 100 peserta. Maka kami akan menyeleksi dengan ketat. Baik itu administrasi ataupun seleksi lainnya,” tambahnya.

Yang jelas, dalam seleksi tersebut, menurut Aang, pihaknya akan mengutamakan keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas.

“Ada keterwakilan dari unsur perempuan. Kemudian afirmasi action untuk kawan-kawan penyandang disabilitas,” terangnya.

Jika dipandang perlu, menurut Aang, pihaknya akan melakukan wawancara kepada peserta yang dilakukan secara daring.

“Proses wawancara bisa dilakukan kalau memang diperlukan oleh panitia yang melakukan verifikasi. Peserta akan dihubungi via daring untuk mengonfirmasi kebenaran data,” pungkasnya. 

Sumber: Laman Bawaslu Jatim.

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi