Tekan Praktik Politik Uang, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif
|
Tuban – Pencegahan politik uang menjadi fokus utama dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring yang difasilitasi Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, pada Rabu (12/11/2025). Dalam sesi tersebut, Nabrisi menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan strategi kunci untuk memastikan praktik transaksional tidak mencederai penyelenggaraan Pemilu 2029.
Menurutnya, politik uang masih menjadi salah satu potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai karena dapat melemahkan kualitas demokrasi. Karena itu, pengawasan partisipatif harus diperkuat melalui peran warga, komunitas, serta jaringan pengawas di tingkat lokal. “Masyarakat adalah garda terdepan yang bisa melihat langsung potensi pelanggaran. Ketika mereka berani menolak, ruang untuk politik uang akan menyempit,” ujarnya.
Peserta P2P Gelombang II berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Kediri mendapatkan pembelajaran mengenai strategi deteksi dini, metode pencegahan pelanggaran, serta cara memperkuat budaya tolak politik uang di lingkungan masing-masing. Selain itu, peserta juga diajak memahami pola, modus, dan dinamika politik uang yang kerap muncul menjelang pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk menjaga integritas pemilu sejak tahapan paling awal. Pengawasan berbasis partisipasi masyarakat dianggap menjadi langkah penting dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis: TR