Tahapan berjalan, Bawaslu Tuban perkuat Koordinasi dengan Kejari dan Polres
|
tuban.bawaslu.go.id - Tahapan pemilu 2024 sudah berjalan. Dalam rangka mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Tuban menjalankan rangkaian kunjungan antar lembaga ke beberapa institusi, salah satunya melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Senin (25/7/2022).
Dalam kunjungannya ke Kejaksaan, ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, hadir bersama anggota lainnya yakni Ulil Abror Al Mahmud, Marfuah dan Sunarso yang diterima langsung oleh Kepala Kejari, Suhendri, S.H, M.H dan Jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi menyampaikan bahwa koordinasi dengan kejaksaan dalam rangka persiapan pembentukan Gakkumdu Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban.
“Kedatangan kami kesini selain silaturrahmi juga sekaligus koordinasi terkait persiapan pembentukan Gakkumdu karena dalam peraturan perundang undangan Kejaksaan merupakan institusi yang wajib terlibat dalam penyelesaian tindak pidana pemilu, untuk itu kami akan meminta personil kejaksaan untuk masuk sebagai anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Suhendri S.H, M.H. menyambut baik kunjungan pimpinan Bawaslu Tuban di Kantor Kejaksaan Negeri yang beralamat di jalan R.A. Kartini, Kutorejo, Tuban. Menurutnya, hubungan kelembagaan antara kejaksaan dan Bawaslu harus ada sinergi yang kuat salah satunya melalui dukungan personil kejaksaan di sentra Gakkumdu.
“sebagai lembaga penegak hukum kami tentu saja mendukung adanya Gakkumdu yang nantinya bersama sama dengan pihak kepolisian dan Bawaslu dalam menangani tindak pidana pemilu pada penyelenggaraan pemilu seretak Tahun 2024”. Ungkap laki laki yang biasa disapa Pak Hendri tersebut.
Selain melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri, Bawaslu Tuban pada hari yang sama juga melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Kepolisian Resor (Polres) Tuban dan di sambut langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H dan Jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror al Mahmud, S.S. menyampaikan permintaan personalia pihak kepolisian yang anggotanya terdiri atas kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim dan juga penyidik.
AKBP Rahman Wijaya mengapresiasi langkah Bawaslu dalam mengambil langkah Koordinasi dan Konsolidasi dengan pihak Kepolisian.
“saya mengapresiasi langkah Bawaslu dalam melakukan koordinasi dengan pihak kami, selain berkewajiban untuk menerjunkan personil dalam penegakkan hukum terpadu bersama Kejaksaan dan Bawaslu, kami juga harus bersinergi untuk mengawal pemilu serentak tahun 2024 dengan lancar, tertib dan aman. Ungkap kapolres yang belum genap menjabat satu bulan di Kabupaten Tuban tersebut.
Sebagai informasi, Gakkumdu merupakan tiga gabungan institusi yakni kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu yang khusus menangani tindak pidana pemilu. [him/bws]
Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Tuban bersama Kapolres Tuban beserta jajarannya