Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan Siber, Bawaslu Tuban Ikuti Evaluasi Bersama Bawaslu se-Jatim

Evaluasi Pengawasan Siber Pilkada 2024

Kota Batu – Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Evaluasi Pengawasan Siber bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Batu, 14 – 16 Februari 2025. dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid, Kepala Sekretariat Tri Bardono, serta staf PIC pengawasan siber.

Acara ini juga dihadiri Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang menyampaikan bahwa efisiensi memang membawa banyak perubahan, namun perlu diingat bahwa “kita bukan sekadar pekerja Bawaslu. Bawaslu terlalu kecil, kita itu pada dasarnya adalah pekerja demokrasi. Karena pemilu hanya bagian kecil dari demokrasi.” 

Ia menambahkan, “Kalau tidak ada pemilu kita tidak bekerja itu salah. KPU, Bawaslu, DKPP adalah lembaga yang dibentuk oleh konstitusi, maka kedudukannya harus lebih tinggi. Tidak bisa dibubarkan tanpa mengubah konstitusi.”

Totok juga mengingatkan bahwa meski pemilu telah selesai, penguatan demokrasi tetap harus berjalan.

“Di masa krisis seperti sekarang, penguatan demokrasi menjadi tulang punggung kawan siber. Korsek harus memikirkan penguatan demokrasi dengan anggaran yang minim. Kerja-kerja demokrasi bisa dilakukan melalui media sosial yang menayangkan konten edukasi secara berulang agar masyarakat paham, misalnya soal kepala desa yang tidak boleh berkampanye.”

Ia menekankan pentingnya inovasi ke depan. “Tiga tahun sisa masa jabatan bukan berarti tidak bekerja karena tidak ada tahapan. Itu salah. Tetap bekerja melalui mekanisme pengawasan partisipatif lewat media sosial. Kita harus kembali ke basis masyarakat, bertemu tokoh-tokoh masyarakat untuk menyadarkan bahwa negara ini adalah negara hukum. Krisis dan efisiensi tidak boleh menghambat kinerja kita. Pergerakan dan diskusi politik harus tetap berjalan sambil mengefisienkan kinerja.”

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah P, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu RI dalam setiap program diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu Jatim. Ia menyoroti bahwa tahun ini pengawasan siber untuk pertama kalinya ditunjuk sebagai PIC dalam tahapan kampanye. “Ini menjadi tanggung jawab yang harus kita jaga dan maksimalkan tugas pokok dan fungsi kita.”

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar dugaan pelanggaran ditemukan di media sosial, khususnya platform TikTok. “Ada 43 dugaan pelanggaran ujaran kebencian, dan sebagian besar tayang di TikTok. Sudah kami teruskan ke Bawaslu RI, kecuali dugaan netralitas ASN atau pelanggaran pidana yang diteruskan ke Divisi Penanganan Pelanggaran (PP). Ada 13 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani PP.”

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan siber dan meningkatkan literasi digital dalam rangka mendukung demokrasi yang lebih berkualitas.

Penulis: TR