Siapkan Pengawas Desa/Kelurahan, Bawaslu Tuban Laksanakan Penguatan Kapasitas Gelombang III
|
tuban.bawaslu.go.id, Tuban - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) gelombang ketiga. Acara ini diadakan sebagai upaya memperkuat peran dan kinerja PKD dalam mengawasi jalannya pemilu, sehingga dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 12-13 September 2024, ini dihadiri oleh pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan yang berasal Kecamatan Bancar, Semanding, Merakurak, Rengel, Jenu, dan Tambakboyo. Para peserta diberikan pelatihan intensif mengenai regulasi dan peraturan pemilu, strategi pengawasan, serta cara-cara efektif dalam menangani pelanggaran atau potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pemilu.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan. "PKD adalah garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu di tingkat akar rumput. Dengan adanya penguatan kapasitas ini, diharapkan para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam memastikan pemilu berjalan lancar. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan.
Pemilihan Serentak 2024 menjadi tantangan besar bagi penyelenggara pemilu, oleh karena itu, penguatan kapasitas pengawas seperti ini dinilai sangat penting untuk memastikan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Dengan adanya pelatihan gelombang ketiga ini, Bawaslu Tuban berharap seluruh PKD mampu menjalankan peran pengawasannya secara lebih profesional dan tanggap terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi selama proses pemilu.