Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Bawaslu Tuban Ikuti Pembahasan SPIP dan Manajemen Risiko
|
Tuban – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan efektif, Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Zoom Meeting mengenai metode penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penyusunan Manajemen Risiko Bawaslu pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber daya manusia dalam menerapkan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan terkait pentingnya penerapan SPIP sebagai instrumen untuk mendukung tata kelola organisasi yang baik.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan konsep dasar SPIP, tahapan penyusunan dokumen pengendalian intern, serta mekanisme identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyelarasan manajemen risiko dengan sasaran strategis dan indikator kinerja lembaga agar pelaksanaannya berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami metode penyusunan manajemen risiko secara sistematis, mulai dari pemetaan risiko hingga penyusunan rencana tindak pengendalian. Penerapan SPIP dan manajemen risiko yang efektif menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Penulis: M. Nurshodiq dan Ahmad Fauzan