Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tuban Serahkan Laporan Akhir Pencegahan ke Bawaslu RI
|
Jakarta - Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pengawasan Pemilu maupun Pemilihan melalui penyerahan Laporan Akhir Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (18/12/2025).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, bersama jajaran staf Divisi Pencegahan. Penyerahan dilakukan secara kolektif bersama 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan pendampingan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Di Kantor Bawaslu RI, laporan diterima oleh Tenaga Ahli Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani, serta Kepala Bagian Pencegahan Bawaslu RI, Daniel Situmorang. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus evaluasi atas berbagai program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Melalui laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban menyampaikan upaya peningkatan kesadaran publik melalui sosialisasi, kemitraan dengan komunitas dan media, serta publikasi informasi pengawasan yang mendorong peran aktif warga dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penyerahan laporan ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tuban untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.*
Penulis: Toifurrohim