Perkuat Pencegahan Politik Uang, Bawaslu Tuban Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029” sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu mendatang, khususnya dalam mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu memperoleh penguatan pemahaman terkait strategi komunikasi publik, pola pencegahan, serta pendekatan kolaboratif yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang dalam penyelenggaraan pemilu.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi kehumasan, pemanfaatan data dan informasi, serta penguatan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan politik uang. Dengan pengelolaan informasi yang baik, Bawaslu diharapkan mampu menyampaikan pesan pencegahan secara lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan antarjajaran Bawaslu dalam menyusun strategi pencegahan yang adaptif, efektif, dan berkelanjutan menjelang Pemilu 2029.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen kelembagaan untuk terus memperkuat kualitas kehumasan, pengelolaan data dan informasi, serta meningkatkan upaya pencegahan guna mendukung terwujudnya pemilu yang bersih, berintegritas, dan demokratis.
Penulis: M. Toifurrohim