Perkuat Kapasitas Layanan Informasi Publik, Bawaslu Tuban Ikuti Bawaslu Mengajar Sesi 4
|
Tuban – Upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Tuban. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Bawaslu Mengajar Sesi 4 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) pada Senin (15/6/2026).
Mengangkat tema "Prosedur Layanan Informasi Publik pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan yang Bersifat Khusus, Cepat, dan Akurat", kegiatan ini diikuti oleh Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Melalui sesi pembelajaran ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai tata cara penyelenggaraan layanan informasi publik pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas lembaga sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya pengelola PPID, sehingga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: M. Toifurrohim