Perkuat Integritas dan Akuntabilitas, Bawaslu Tuban Ikuti Pendampingan Penyusunan SPIP
|
Tuban - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang berintegritas.
Kegiatan diawali dengan pemaparan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lambok Wesly Simangunsong, mengenai fokus utama penyusunan SPIP yang akan diterapkan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang juga mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SPIP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
"SPIP bukan hanya sekadar kepatuhan administratif, tetapi lebih utamanya sebagai bentuk integritas, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum. SPIP hadir untuk memastikan seluruh tugas pengawasan berjalan secara terukur dan sesuai dengan peraturan,"ujar A. Warits.
Materi kegiatan disampaikan oleh perwakilan Biro Perencanaan Bawaslu RI yang menjelaskan secara rinci jadwal pelaksanaan, tata cara pengisian, serta mekanisme penyusunan dokumen SPIP melalui lembar kerja yang telah didistribusikan kepada seluruh peserta. Dalam kesempatan tersebut, setiap satuan kerja diimbau untuk mengisi instrumen secara objektif, jujur, dan sesuai dengan kondisi riil yang ada.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan Bawaslu. Melalui implementasi SPIP yang optimal, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, transparan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Tuban