Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran DPB Berkelanjutan, Bawaslu Tuban Koordinasi dengan Pemdes Tegalrejo

29 Sept 25 Tegalrejo

Tuban – Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono, bersama staf melaksanakan pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan fokus pada pemilih baru yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tuban, Senin (29/9/2025). Kegiatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.

Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik, jumlah total pemilih baru di Desa Tegalrejo tercatat sebanyak 7 pemilih, seluruhnya merupakan pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun.

Uji petik dilakukan terhadap 10 sampel pemilih. Hasilnya, sebanyak 10 pemilih dinyatakan sesuai dengan data pleno KPU Kabupaten Tuban. Namun demikian, ditemukan 1 pemilih yang tidak sesuai identitas, yakni data atas nama Ibnu Arizal, yang pada aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tercatat atas nama Muhammad Ibnu Salam dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Pengawasan pemutakhiran DPB di Desa Tegalrejo ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Tuban dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa yang kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.

Penulis: Toifurrohim