Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Tuban Kawal Langsung Pelaksanaan Coktas di Merakurak
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban beserta jajaran sekretariatnya pada Senin (29/9/2025) di Desa Sambonggede dan Desa Senori, Kecamatan Merakurak.
Pengawasan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, bersama dua orang staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta menjamin validitas data pemilih yang akan digunakan dalam proses Pemilihan Serentak Tahun 2025.
Proses pencocokan dan penelitian diawali dengan konfirmasi melalui Perangkat Desa. Sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban menyampaikan data pemilih yang menjadi sampel kepada pihak kelurahan untuk diteruskan kepada RT/RW sesuai domisili pemilih. Konfirmasi dilakukan dengan menanyakan kebenaran data, kemudian memberikan keterangan benar atau salah berdasarkan hasil pengecekan, serta meminta bukti dukung apabila ditemukan data yang tidak sesuai.
Dari hasil pelaksanaan Coktas, diketahui bahwa kategori data yang dilakukan pencocokan dan penelitian oleh KPU Kabupaten Tuban meliputi pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Pada pelaksanaan di Desa Sambonggede, kegiatan dilakukan terhadap 8 (delapan) pemilih yang menjadi sampel. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan mendatangi langsung rumah para pemilih, terdapat satu pemilih yang diketahui masih hidup.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan akurasi data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap data pemilih yang digunakan benar-benar valid. Temuan adanya pemilih yang ternyata masih hidup menjadi masukan penting bagi KPU untuk melakukan perbaikan data agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, Bawaslu Tuban akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih agar pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2025 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi dan integritas data pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2025 yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Tuban.
Penulis: Toifurrohim
Editor: Humas Bawaslu Tuban