Panwascam Widang Giatkan Sosialisasi: Masyarakat Jadi Pengawas Pilkada 2024!
|
Tuban, tuban.bawaslu.go.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Widang (Panwascam Widang) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pendopo Kecamatan Widang pada Rabu, (30/10/2024).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat se-Kecamatan Widang, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada yang bersih dan adil.
Ketua Panwascam Widang, M. Rizal Firmansyah, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan Pilkada 2024.
“Kami mengundang tokoh pemuda dan masyarakat agar terlibat langsung dalam mengawasi jalannya Pilkada. Masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan transparan. Jika ada pelanggaran, segera laporkan ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Mochamad Abdurrohim dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Ahmad Taufiq dari Yayasan Prakarsa Jawa Timur.
Abdurrohim membawakan materi literasi digital, menyoroti pentingnya peran media dalam pemberitaan yang faktual dan objektif, serta bagaimana masyarakat dapat mencegah penyebaran berita hoaks.
“Literasi digital penting agar kita tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak terjebak menyebarkan informasi palsu yang dapat memicu polarisasi dan konflik sosial,” jelas Abdurrohim.
Ahmad Taufiq menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif, sebuah gerakan yang digagas Bawaslu Tuban untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi Pilkada.
“Tujuannya, mewujudkan pemilu yang berimbang dan menghindari kecurangan. Selain itu, menghormati hak-hak kelompok rentan dan disabilitas,” ujarnya.
Taufiq juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran atau politik uang, dan mengingatkan bahwa pelapor akan mendapat perlindungan melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Laporkan ke Pengawas kelurah/Desa (PKD), jangan takut di intimidasi pihak-pihak tertentu karena Bawaslu mempunyai sentra Gakkumdu yang akan memberikan perlindungan kepada pelapor pelanggaran Pemilu. Selain itu, mari ajak masyarakat jangan golput.” tambahnya.
Acara ini diharapkan mampu memperkuat komitmen masyarakat dalam pengawasan Pilkada, serta menciptakan pemilihan serentak 2024 yang damai dan bersih di Kabupaten Tuban.