Lompat ke isi utama

Berita

Nabrisi Rohid Fasilitasi P2P Daring, Tekankan Pencegahan Politik Uang dan Netralitas ASN

Fasilitator P2P Selasa 11/11/2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid, menjadi fasilitator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam jaringan (daring) Gelombang I, Selasa (11/11/2025).

Tuban – Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid, menjadi fasilitator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam jaringan (daring) Gelombang I yang diselenggarakan pada Selasa (11/11/2025).

Program ini merupakan bagian dari P2P Bawaslu RI yang dilaksanakan melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”

Kegiatan ini diikuti oleh peserta P2P dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Trenggalek. Agenda kegiatan meliputi diskusi materi pembelajaran, sesi bersama narasumber eksternal, penyusunan rencana tindak lanjut, serta pelaksanaan post-test.

Dalam kesempatan tersebut, Nabrisi Rohid menyampaikan materi mengenai pencegahan politik uang serta pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam setiap tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif dan keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis: Toifurrohim
Editor: Humas Bawaslu Tuban