Lewat P2P Daring, Bawaslu Siapkan Pengawas Partisipatif untuk Pemilu 2029
|
Tuban – Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, menjadi fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang III secara daring pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang diikuti peserta dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang, dan Kota Pasuruan ini berfokus pada penguatan kapasitas pengawasan, khususnya dalam mencegah praktik politik uang menjelang Pemilu 2029.
Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menegaskan bahwa politik uang masih menjadi salah satu potensi pelanggaran yang harus diwaspadai, terutama di tingkat akar rumput. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dan keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran. “Masyarakat yang terlibat aktif akan memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang bagi praktik transaksional,” ujarnya.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai bentuk dan modus politik uang, strategi deteksi dini, serta langkah pencegahan yang bisa dilakukan melalui edukasi dan penguatan komunitas lokal. Diskusi interaktif juga membuka ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan situasi pengawasan di wilayah masing-masing.
Kegiatan P2P daring ini merupakan bagian dari program pendidikan Bawaslu untuk memperluas peran pengawas partisipatif sekaligus membangun kesadaran kolektif demi terwujudnya pemilu yang lebih jujur, adil, dan bermartabat di seluruh daerah Jawa Timur.
Penulis: TR