KIP JATIM, Monitoring Kesiapan Pelayanan Informasi Publik Di Bawaslu Tuban
|
tuban.bawaslu.go.id - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tuban, guna menilik kesiapan pelayanan informasi publik. Pada, Rabu (4/11)
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Marfuah mengatakan, KIP Jatim melakukan kunjungan atau monitoring guna mengecek tempat pelayanan informasi dan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Tuban terkait kesiapan pelayanan informasi untuk masyarakat dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik.
Marfuah menjelaskan, tata cara permohonan informasi dapat dilakukan melalui prosedur sebagai berikut pertama, pemohon dapat mengajukan permohonan informasi di antaranya melalui Website PPID, Email, Surat atau datang langsung ke Pelayanan PPID di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban Jl. Pramuka No. 5 Tuban.
“Kedua, pemohon dapat mengisi formulir permohonan informasi dan memberikan salinan diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketiga pemohon menerima tanda bukti permohonan informasi apabila syarat permohonan telah dilengkapi dan nantinya, dalam jangka waktu 10 hari kerja pemohon menerima pemberitahuan tertulis dari PPID.
“Untuk selanjutnya pemohon menerima informasi yang diminta atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi dari PPID” lanjut Marfuah.
Komisi Informasi Publik (KIP) Jatim mengapresiasi tentang kesiapan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam Pelayanan keterbukaan informasi.“Kami mengapresiasi kesiapan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam Pelayanan dalam rangka keterbukaan informasi publik ke masyarakat mulai dari sudah tersedianya tempat pelayanan Informasi untuk pelayanan secara langsung, dan Website PPID untuk pelayanan permohonan informasi secara online” ungkap Tim KIP Jatim.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik di Bawaslu merupakan bagian dari kebijakan strategis dalam mengawal pengelolaan lembaga yang bersih, professional dan berwibawa. “Serta berdampak positif terhadap peningkatan citra lembaga”, tutup Marfuah.