Jaga Integritas Pilkada 2024, Bawaslu Tuban Kawal Pemusnahan Surat Suara Lebih
humas | Selasa, November 26, 2024 - 19:42
tuban.bawaslu.go.id, Tuban - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, hadir dalam kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses Pemilihan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Tuban memusnahkan sebanyak 111 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta 127 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Nabrisi Rohid menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam acara ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Pemusnahan kelebihan surat suara ini adalah langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, sekaligus menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu terhadap prinsip akuntabilitas," ujar Naha.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari Kepolisian. Surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan yang dicetak oleh pihak KPU setelah dilakukan proses sortir dan penyisihan dari kebutuhan faktual di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar, jujur, dan adil. KPU dan Bawaslu Tuban terus bersinergi dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung tanpa kendala dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Penulis: MT