Lompat ke isi utama

Berita

HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota, Momentum Memperkuat SDM dan Profesionalitas Pengawasan

Mundlir_HUT 8 Bawaslu KabKota

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Kooordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat), Abdul Mundlir, S.Pd., M.M., dalam peringatan HUT ke-8 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sabtu (15/8/2026).

TUBAN — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, delapan tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya menjadi refleksi atas perjalanan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas jajaran pengawas dalam menghadapi tantangan demokrasi yang semakin kompleks.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa kekuatan pengawasan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan tugas di lapangan.

“Tema ‘Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan’ harus dimaknai sebagai komitmen untuk terus memperkuat seluruh aspek pengawasan, termasuk sumber daya manusia. Pengawasan yang kuat membutuhkan jajaran yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan kewenangannya,” ujar Abdul Mundlir, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan. Dinamika politik, perkembangan teknologi informasi, perubahan pola komunikasi masyarakat, hingga munculnya berbagai bentuk pelanggaran dengan modus yang semakin beragam membutuhkan jajaran pengawas yang mampu beradaptasi.

Karena itu, pendidikan dan pelatihan menjadi bagian penting dalam memastikan jajaran Bawaslu memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas pengawasan.

“Pendidikan dan pelatihan bukan sekadar kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi merupakan investasi kelembagaan. Jajaran pengawas harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul. Semakin baik kompetensi jajaran, semakin kuat pula kualitas pengawasan yang dapat diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Abdul Mundlir menambahkan bahwa profesionalitas pengawas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh integritas dan sikap dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengawas harus mampu bekerja secara objektif, independen, dan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku.

“Kompetensi dan integritas harus berjalan beriringan. Seorang pengawas tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus memiliki keberanian untuk menjalankan tugas secara objektif dan konsisten. Integritas adalah fondasi yang tidak boleh ditawar dalam menjalankan amanah pengawasan,” tegas Abdul Mundlir.

Dalam konteks kelembagaan, penguatan SDM juga perlu diikuti dengan penguatan organisasi. Tata kelola kelembagaan yang baik akan menciptakan pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang efektif, serta lingkungan kerja yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Menurut Abdul Mundlir, organisasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh struktur, tetapi juga oleh kemampuan seluruh jajaran untuk bekerja secara kolektif.

“Bawaslu adalah sebuah organisasi yang bekerja secara kolektif. Tidak ada tugas pengawasan yang dapat berjalan secara maksimal tanpa koordinasi dan kerja sama. Karena itu, penguatan organisasi harus dibarengi dengan penguatan budaya kerja, komunikasi internal, dan kemampuan setiap jajaran untuk bekerja sebagai satu kesatuan,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa regenerasi dan pengembangan kapasitas SDM menjadi hal penting bagi keberlanjutan kelembagaan Bawaslu. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh jajaran perlu terus ditransformasikan sehingga menjadi modal kelembagaan yang dapat dikembangkan dari waktu ke waktu.

Memasuki usia ke-8, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan semakin matang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kematangan tersebut harus tercermin dari kualitas SDM, tata kelola organisasi, serta kemampuan jajaran dalam merespons berbagai dinamika pengawasan.

“Delapan tahun adalah perjalanan yang harus menjadi pembelajaran. Apa yang sudah baik harus dipertahankan, sementara yang masih kurang harus terus diperbaiki. Kami ingin membangun SDM Bawaslu yang tidak hanya kompeten dalam bekerja, tetapi juga memiliki karakter pengawas yang berintegritas dan mampu menjadi teladan dalam kehidupan demokrasi,” katanya.

Abdul Mundlir berharap momentum HUT ke-8 dapat menjadi energi baru bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kelembagaan.

“Ke depan, penguatan SDM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan pengawasan. Dengan SDM yang kompeten, organisasi yang solid, dan budaya kerja yang berintegritas, kita akan semakin siap menghadapi tantangan demokrasi yang terus berkembang,” pungkasnya.

Dengan semangat “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, Bawaslu Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Tuban

Tag
HUT Ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota
Bawaslu Tuban
Ayo Awasi Bersama