Lompat ke isi utama

Berita

HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota: Memperkuat Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi

Nabrisi_HUT 8 Bawaslu KabKota

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dr. Nabrisi Rohid, M.Pd., M.M., dalam peringatan HUT ke-8 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sabtu (15/8/2026).

TUBAN — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Tuban terus memperkuat komitmen dalam mengawal demokrasi melalui penguatan strategi pencegahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.

Mengusung tema “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, momentum delapan tahun Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi refleksi sekaligus pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga oleh seberapa kuat upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses demokrasi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tuban, Dr. Nabrisi Rohid, M.Pd., M.M., yang akrab disapa Naha, mengatakan bahwa tema tersebut memiliki relevansi kuat dengan tugas Bawaslu, khususnya dalam membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjadi bagian dari pengawasan demokrasi.

“Mengawal demokrasi tidak cukup hanya dengan melakukan pengawasan ketika tahapan berlangsung. Ada pekerjaan besar yang harus dilakukan sejak awal, yaitu membangun kesadaran, memberikan edukasi, melakukan pencegahan, dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Karena itu, momentum HUT ke-8 ini harus menjadi energi untuk semakin memperkuat kerja-kerja pencegahan dan pengawasan partisipatif,” ujar Naha, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, pencegahan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Semakin kuat pencegahan dilakukan, semakin besar peluang potensi pelanggaran dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Naha menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan kelembagaan. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar pesan-pesan pengawasan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Pencegahan adalah kerja bersama. Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pengawasan, tetapi keberhasilan pencegahan sangat dipengaruhi oleh keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, peserta pemilu, organisasi masyarakat, pemuda, media, akademisi, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas memiliki peran dalam menjaga demokrasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat lokal. Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan berbagai dinamika yang terjadi di lingkungannya sehingga memiliki posisi strategis dalam membantu Bawaslu melakukan pencegahan dan pengawasan.

“Masyarakat bukan sekadar objek yang diawasi. Masyarakat adalah subjek demokrasi yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut mengawasi. Ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan, serta berani menyampaikan dugaan pelanggaran, maka sesungguhnya masyarakat telah menjadi kekuatan besar dalam pengawasan demokrasi,” ungkap Naha.

Selain pengawasan partisipatif, perkembangan teknologi informasi juga menjadi perhatian dalam kerja-kerja pencegahan. Ruang digital saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas politik dan demokrasi.

Berbagai informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara luas, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, kampanye negatif, dan berbagai konten yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.

Karena itu, Naha menilai literasi digital menjadi bagian penting dalam pengawasan demokrasi.

“Hari ini pengawasan tidak hanya berada di ruang-ruang fisik. Ruang digital juga menjadi arena demokrasi yang harus kita perhatikan. Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi, melakukan verifikasi, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Di sinilah pentingnya literasi digital sebagai bagian dari pencegahan,” katanya.

Dalam menjalankan fungsi hubungan masyarakat, Bawaslu juga terus berupaya membangun komunikasi publik yang terbuka, informatif, dan mudah diakses masyarakat. Informasi mengenai tugas, fungsi, program, serta aktivitas pengawasan perlu disampaikan secara baik agar masyarakat memahami peran Bawaslu sekaligus mengetahui bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam pengawasan.

Menurut Naha, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan antara lembaga pengawas dengan masyarakat.

“Humas memiliki peran penting untuk memastikan kerja-kerja pengawasan dapat diketahui dan dipahami masyarakat. Kami ingin komunikasi Bawaslu tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga membuka ruang dialog dan membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus tahu bahwa Bawaslu hadir dan terbuka terhadap partisipasi mereka,” tuturnya.

Ia berharap momentum HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga demokrasi, khususnya di Kabupaten Tuban.

“Delapan tahun Bawaslu Kabupaten/Kota adalah momentum untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus diperkuat. Ke depan, kami ingin pencegahan semakin kuat, partisipasi masyarakat semakin luas, dan komunikasi publik semakin terbuka. Karena demokrasi yang kuat tidak lahir hanya dari pengawasan Bawaslu, tetapi dari kesadaran bersama untuk menjaganya,” tegas Naha.

Ia mengajak seluruh masyarakat Tuban untuk menjadikan HUT ke-8 Bawaslu sebagai momentum bersama dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Mari kita kawal demokrasi bersama. Mulai dari lingkungan kita, mulai dari informasi yang kita konsumsi, mulai dari keberanian untuk menolak pelanggaran, dan mulai dari kepedulian untuk ikut mengawasi. Mengawal demokrasi adalah tanggung jawab bersama, dan pengawasan yang kuat selalu dimulai dari masyarakat yang peduli,” pungkas Naha.

Bawaslu Kabupaten Tuban  

Tag
Ayo Awasi Bersama
Bawaslu Tuban
HUT Ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota