Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapim Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Tuban Presentasikan Aplikasi SIPETIR

RAPIM 3 Des 2025

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, dan Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, saat presentasikan Aplikasi SIPETIR pada Rapat Pimpinan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim pada tanggal 30 November - 2 Desember 2025 di Surabaya.

Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban menghadiri Rapat Pimpinan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim pada tanggal 30 November - 2 Desember 2025 di Surabaya.

Pada Rapat Pimpinan yang mengusung tema "Menyatukan Langkah, Menguatkan Lembaga, Menjaga Demokrasi" tersebut Bawaslu Tuban mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan aplikasi Sistem Integrasi Pengawasan dan Administrasi Internal (Sipetir).

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin pada saat presentasi menyampaikan latar belakang permasalahan sebelum adanya agenda penguatan kelembagaan diantaranya sistem administrasi masih manual, penyimpanan dokumen masih pada masing-masing divisi, koordinasi antar divisi masih terkesan lambat dan tidak semua dokumen diketahui oleh personel bawaslu.

"Berbagai kendala yang kami hadapi sebelum penguatan kelembagaan menjadi evaluasi bagi kami untuk mewujudkan suatu lembaga yang kuat pada tubuh Bawaslu Tuban" Katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid juga mengatakan bahwa aplikasi ini hadir untuk memberikan solusi atas kendala yang terjadi.

"Aplikasi Sipetir ini kita buat untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi divisi untuk kebutuhan administrasi dan pelaporan Bawaslu Tuban" katanya.

Selain itu, sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu Tuban memaksimalkan website dengan menambah beberapa fitur untuk diakses masyarakat secara umum.

"Kami menambahkan menu Informasi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Sengketa Proses untuk dapat diakses oleh masyarakat" Ungkap Naha.

Penulis: NR

Tag
Ayo Awasi Bersama
Bawaslu Tuban
Bawaslu Jatim