Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi P2P Daring, Naha Ingatkan Bahaya Politik Uang dan Netralitas ASN, TNI/Polri

P2P 20 Nov 2025

Anggota Bawaslu Tuban sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid menjadi fasilitator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam jaringan (daring) Gelombang VI yang diselenggarakan pada Kamis (20/11/2025).

Tuban – Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid, menjadi fasilitator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam jaringan (daring) Gelombang VI yang diselenggarakan pada Kamis (20/11/2025).

Program ini merupakan bagian dari P2P Bawaslu RI yang dilaksanakan melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”

Kegiatan ini diikuti oleh peserta P2P dari Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sampang, dan Kota Blitar. Agenda kegiatan meliputi diskusi materi pembelajaran, sesi bersama narasumber eksternal, penyusunan rencana tindak lanjut, serta pelaksanaan post-test.

Naha menjelaskan bahwa konsekuensi dari politik uang pada Pemilu dan Pemilihan yaitu adanya Pidana dan denda yang dapat menjerat setiap orang yang menjanjikan atau melakukan perbuatan tersebut. Selain itu bagi ASN, TNI atau Polri juga ada sanksi apabila yang bersangkutan tidak menjaga kenetralannya.

“Para pelaku politik uang apabila terbukti dapat dijatuhi pidana dan denda kepada yang bersangkutan. Selain itu bagi para ASN, TNI atau Polri yang terbukti juga dapat diberikan sanksi kepada pelakunya apabila tidak menjaga netralitas” Jelasnya.

Tag
Pendidikan Pengawas Partisipatif
Bawaslu
Ayo Awasi Bersama