Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PHPU Pemilu 2024, Totok Ingatkan Inventarisir Hasil Pengawasan Sejak Sekarang

Evaluasi PHPU Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu, Sabtu s.d.  (3/8/2024).

tuban.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu, Sabtu (3/8/2024).

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sambutannya mengingatkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menginventarisir hasil pengawasan di setiap tahapan sejak sekarang.

Lebih lanjut menurut Totok, “Form A hasil pengawasan menjadi kekuatan kita sebagai pemberi keterangan dalam beracara di mahkamah konstitusi atau MK nanti maka dalam pembuatan keterangan Bawaslu harus memuat fakta dan data yang akurat”

Arahan berikutnya dari Kordiv. Hukum dan Diklat Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta menegaskan, bahwa dalam rapat evaluasi selama dua hari ke depan sejumlah 21 kabupaten atau kota yang terdapat permohonan PHPU masing-masing memaparkan hasil proses pelaksanaan PHPU sampai keputusan hasil keputusan mahkamah konstitusi atau MK.

Dalam rapat evaluasi PHPU yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 3 s.d. 4 Agustus 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten atau kota se-Jatim pengampu divisi hukum, Kasubag, serta staf sekretariat yang membidangi hukum, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawasku Tuban Sutrisno Puji Utomo dan staf hadir pada acara tersebut.

Tag
Ayo Awasi Bersama
Bawaslu Tuban
Bawaslu Jatim