Diskusi Seri 6, Ikhwan Berharap Ada Pembenahan Di Pemilu Yang Akan Datang
|
tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengikuti Diskusi mingguan seri enam divisi Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur secara daring, Kamis (23/06/2022).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhawanudin Alfianto, menyampaikan dalam diskusi kali ini membahas mengenai pleno kajian dan penyampaian penerusan kepada para pihak yang berkaitan.
Ikhwan sapaan akrabnya, mengungkapkan, “Semoga dengan adanya diskusi mingguan ini bisa jadi pembenahan untuk pemilu yang akan datang. Di dalam peraturan Bawaslu ada perbedaan terkait pelanggaran, misal pada hal rekapitulasi ada yang memakai rekomendasi, dan ada yang memakai pemeriksaan dengan acara cepat, sehingga perlu dikaji bagaimana sesuai pengalaman yang sudah dilalui”.
Narasumber pada diskusi seri ke enam ini yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohammad Mashuri.
Yusron menyampaikan “ada empat kamar rekomendasi, yaitu yang pertama kamar rekomendasi kepada DKPP atau KPU. Jadi Bawaslu memberikan rekomendasi atau penerusan kepada DKPP dan KPU jika itu terkait pelanggaran kode etik. Kedua Bawaslu memberikan rekomendasi atau penerusan kepada kepolisian jika itu terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu. Kemudian kamar ke tiga yaitu Bawaslu memberikan rekomendasi atau penerusan kepada KPU atau PPK jika itu terkait dengan pelanggaran administrasi. Sedangkan kamar ke empat Bawaslu memberikan rekomendasi atau penerusan kepada pihak berwenang jika itu terkait dugaan pelanggaran pemilu Perundang-Undangan Pemilu”.
Mashuri sebagai narasumber kedua menambahkan “bahwa sebelum hasil kajian diteruskan kepada pihak terkait, harus dilakukan pleno terlebih dahulu. Apabila dalam pleno disepakati, maka hasil kajian dapat diteruskaan kepada DKPP, KPU, Kepolisian maupun kepada Pihak yang berwenang”.
Sebagai informasi, hadir dalam diskusi tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, Bawaslu kabupaten Tuban diikuti oleh Ulil Abror Al-Mahmud dan staf. [Humas]