Di Tuban, Ikhwan Tekankan Pentingnya Sarana Prasarana Peradilan Pemilu
|
tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menerima supervisi dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur di kantor Bawaslu Tuban, Jum'at (17/6/2022).
Agenda supervisi ini berkaitan dengan persiapan tahapan awal Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ikhwanudin Alfianto mengatakan kegiatan ini merupakan awal persiapan rangkaian kegiatan tahapan pemilihan umum tahun 2024.
"Kita cek semuanya, ada beberapa poin yang harus segera di lengkapi termasuk ruang sidang untuk Bawaslu Tuban" ungkapnya.
Ikhwan sapaan akrabnya menekankan pentingnya sarana prasarana penunjang fungsi peradilan di Bawaslu.
"Saya lihat tadi ruang sidang di bawaslu tuban masih belum tersedia, dalam artian perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang." tambahnya.
Kordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al mahmud menyambut baik supervisi ini, Gus ulil mengatakan potensi munculnya pelanggaran di setiap tahapan mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik baik berupa sidang administrasi maupun sidang sengketa bawaslu harus siap.
"Hal yang urgen untuk hari ini adalah perangkat sidang, yang di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standart ruang sidang" imbuhnya
Harapannya segera bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung cari ruang sidang. Pungkasnya. [Sutrisno]