Di Tuban, Eka Mengecek Tata Laksana Arsip Secara Berkala
|
tuban.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui koordinator Divisi Organisasi, Eka Rahmawati, S. Sos. melakukan supervisi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban yang beralamat di Jalan Pramuka No.05 Tuban, (30/4/2021).
Supervisi yang dilakukan secara berkala tersebut untuk mengecek tata laksana kearsipan pada kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tuban.
Dibantu staff organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka menekankan agar Bawaslu Kabupaten Tuban khususnya masing masing divisi agar bertanggung jawab atas arsipnya.
Selain mengecek tata arsip, Eka juga memberikan pembinaan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban yang berkaitan dengan kedisiplinan jajaran.
"Supervisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengecek tata laksana arsip secara berkala sekaligus memberikan pembinaan". Ujar Eka.
Dalam kesempatan tersebut, perempuan hitam manis ini juga menekankan kepada jajaran Bawaslu untuk tetap produktif meskipun saat ini diluar tahapan.
"Saya berharap teman teman Bawaslu Kabupaten Tuban, bisa tetap melaksanakan kegiatan agar tetap produktif sebagai pengawas pemilu. Pungkas Eka. (MD)