Di Lapas Tuban, Bawaslu Temukan 33 Warga Binaan Belum Masuk DPT
|
tuban.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring bersama Bawaslu Tuban, Panwaslu Kecamatan, PPK, PPS dan KPPS Lapas serta Lembaga Pemantau Pemilihan (JPPR Jawa Timur, GMNI Jawa Timur dan Ikatan Alumni Umaha Sidoarjo) terkait data Pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Tuban, Jum'at (21/11/2020).
Tim Monitoring Bawaslu Provinsi Jawa Timur ditemui langsung oleh KA Lapas Tuban Siswarno dan menjelaskan bahwa terdapat 1 TPS di Lapas dengan jumlah Pemilih 188 Pemilih, setelah dilakukan Penelitian 1 Pemilih data elemen Pemilihnya invalid, kemudian yang 5 Pemilih sudah bebas, sehingga total Pemilih di Lapas 182 Pemilih.
Lebih lanjut KA Lapas Tuban menjelaskan bahwa Lapas netral dalam Pilkada Tuban, pernah ada Tim Kampanye salah satu Paslon kami tolak untuk masuk Lapas. KA Lapas menjelaskan bahwa Pihaknya dan KPU Tuban sudah memberikan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020. Selain itu, pihak lapas juga menggelar nonton bareng debat publik bersama warga binaan Lapas.
Persoalan data pemilih dalam lapas, terdapat 33 warga binaan Lapas belum masuk DPT, sebanyak 17 di Lapas dan 16 di Polres. 33 Pemilih masih tercatat di DPT asal dan terdapat 5 warga binaan Lapas belum mempunyai identitas diri (KTP elektronik, surat keterangan maupun kartu keluarga)
Tim Monitoring Bawaslu Jawa Timur terkait permasalahan data Pemilih di Lapas, bahwa prinsip Pemilih harus memenuhi syarat sebagai Pemilih usia 17, mempunyai KTP elektronik/Suket, persoalan yang belum mempunyai identitas diri, agar KPU dan Bawaslu Tuban segera berkoordinasi ke Disdukcapil guna mendapatkan informasi detail Pemilih, baik mekanisme pencarian berbasis NIK, nama dan/atau nama ibu kandung maupun dengan pencarian berbasis biometrik sidik jari.