Demokrasi di tengah pandemi Covid-19
|
Oleh: Sutatik, S.Pd. (Panwascam Plumpang Kabupaten Tuban)
tuban.bawaslu.go.id - Sudah hampir 3 bulan kita menjalani pembatasan social yang diterapkan pemerintah karena adanya pandemi covid 19. Berbagai kegiatan dibatasi mulai dari dunia pendidikan hingga aktivitas yang mengundang kerumunan. Banyak para pekerja yang terdampak akibat wabah yang muncul pertama kali di Wuhan china ini. Tak ayal, pembatasaan Sosial ini juga berdampak pada Jalannya pilkada serentak 2020 tanpa terkecuali Panwascam serta Panwas Desa yang telah mempersiapkan diri untuk ikut andil dalam tegaknya Demokrasi di Indonesia . Sebagaimana Slogan Bawaslu “ Bersama Rakyat Awasi Pemilu ,Bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu” .
Akibat dari pandemi Covid 19 ini Pemerintah melaui Perppu Nomor 2 tahun 2020 akan menyelenggarakan pemilihan kepala dearah pada 9 Desember 2020. Seperti kita ketahui bersama, awalnya Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) telah melakukan serangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Namun akibat Pandemi Covid 19 ini, KPU akhirnya mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor :179/PL.02-/kpt/01/KPU/III/2020 yang antara lain mengatur penundaan beberapa tahapan pilkada 2020.
Jika benar pilkada dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 , banyak pihak mengatakan ini terkesan terburu buru jika melihat situasi dan kondisi masyarakat yang terpapar virus ini belum menunjukan angka penurunan dari waktu kewaktu. Nyatanya, kesadaran dari masyarakat Indonesia sangat kurang, grafiknya semakin naik dan diperparah dengan kerumunan masal dipasar, mall dan pusat perbelanjaan menjelang lebaran. Entah untuk memenuhi kebutuhan atau sekedar memuaskan keinginan. Dulu kita meneriakkan “Bersama Melawan Covid 19, namun sekarang masyarakat tampaknya berdamai dengan Covid 19 dan tidak lagi menganggap sebagai momok. Kita tengah menunggu tahapan pilkada serentak berjalan kembali, tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih adalah awal tahapan yang akan dilaksanakan oleh jajaran KPU, dan tentu awal kita akan melaksanakan pengawasan.
Jika tahapan pemutakhian data pemilih ini dimulai bulan juni, maka penyelenggara pemilu pun harus siap melaksanakan tugasnya berdampingan dengan wabah, sambil bersabar menunggu barangkali akan ada vaksin dari pemerintah untuk menangkal virus corona. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana dengan kualitas pilkada?