Demi Suksesnya Pemilu 2024, Bawaslu Tuban Bentuk Sentra Gakkumdu
|
Tuban, tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tuban melaksanakan giat rapat koordinasi dengan gakkumdu kabupaten tuban yang terdiri dari internal bawaslu dan juga dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Guest House Hotel & Resto, Kamis (6/10/2022).
Dalam Sambutannya Ulil Abror Al Mahmud, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin, menjelaskan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan gakkumdu yang aktif mulai bulan oktober, gakkumdu dibentuk pada tahapan awal kali ini adalah guna untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pidana yang bisa saja memungkinkan terjadi pada awal tahapan. Selain untuk mengantisipasi juga untuk memudahkan berkoordinasi antara bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam menentukan potensi-potensi pelanggaran pidana sehingga dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang yang tak lepas dari tahapan tahapan yang bermulai sejak tahun 2022.
“Dengan berpedoman pada SE Bawaslu RI bahwa gakkkumdu sudah bisa dibentuk mulai bulan ini, dan hal tersebut tentunya membuat internal bawaslu terutama bawaslu kab/kota sedikit lebih lega karena bisa menjadi wadah untuk tempat koordinasi dan membaca potensi dugaan pelanggaran pidana terutama pad tahapan verifikasi parpol yang sedang berlangsung saat ini” ungkap Ulil.
Kemudian Palma fitria fahlevi selaku wakapolres Tuban yang juga menjabat sebagai pembina mengungkapkan bahwa dengan melihat banyaknya personil lama di Gakkumdu Tuban ini bisa membuat koordinasi antar personil lebih mudah dan bisa berkolaborasi dengan baik sehingga kedepannya saya yakin bisa menghasilkan output yang kita inginkan dalam upaya pencegahan maupun penanganan pelanggaran pidana pada setiap tahapan Pemilu tahun 2024.
Didik Yudha Aribusono selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Tuban menambahkan, “saya sendiri sempat bergabung sebanyak 4x pada tim sentra gakkumdu di kota saya bertugas sebelumnya, melihat dari pengalaman tersebut saya berharap bahwa kedepannya yang bisa ditingkatkan adalah kemudahan dan komunikasi mengingat intensitas bertemu tidak bisa setiap hari dan bisa menggunakan teknologi saat ini untuk berkomunikasi lebih cepat dan efektif sehingga ketika ada perkara perkara yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu dapat diatasi dengan cepat”. Tutup Didik.
Sebgai Informasi pada rapat tersebut selain dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan, juga dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh sekretaririat Bawaslu kabupaten Tuban. (snf*)
Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutuban, Fanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban