Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Terjadinya Pelanggaran Coklit Data Pemilih, Bawaslu Tuban Lakukan Waskat

Waskat coklit di jatirogo

Foto: Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, mengintensifkan pengawasan bersama jajaran Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), di Kecamatan Jatirogo, Senin (24/6/2024).

tuban.bawaslu.go.id - Tuban, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengintensifkan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (24/6/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan akurasi data pemilih dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, mengatakan bahwa pengawasan melekat (Waskat) ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam proses Coklit.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Coklit hari pertama berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengawasan melekat dilakukan jajaran kami untuk menjaga kredibilitas data pemilih," ujarnya saat melakukan monitoring di Kecamatan Jatirogo.

Naha sapaan akrabnya menjelaskan, Petugas Pantarlih di 328 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tuban telah mulai melaksanakan tugas mereka pada hari ini dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan dan memperbarui data pemilih.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah dengan mengerahkan petugas pengawas pemilu di setiap kecamatan dan Desa untuk mengawal proses Coklit.

Mereka ditugaskan untuk memeriksa keabsahan data dan memastikan bahwa setiap petugas Pantarlih bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses Coklit ini. Jika ditemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu bisa melalui Pengawas Kelurahan Desa (PKD) atau Panwaslu Kecamatan, agar dapat segera ditindaklanjuti," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini Bawaslu Tuban juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban untuk memastikan, bahwa pelaksanaan Coklit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

KPU menyambut baik upaya Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan, karena hal ini sejalan dengan tujuan bersama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

"Diharapkan dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, proses Coklit dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang valid, sehingga dapat mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya.