Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Sentra Gakkumdu, Bawaslu Tuban Patroli Pengawasan Antipolitik Uang dan Gerakan Rumah Bermartabat

tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawasan Pe­milihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban sejak Minggu (6/12) melakukan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang. Patroli tersebut melibatkan seluruh jajaran lembaga pengawas pemilu, mulai panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan desa (PKD), hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Tuban Marp’uah mengatakan, patroli di masa tenang yang dilakukan serentak pada 6 hingga 8 Desember merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0822K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang pada Masa Tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

‘’Patroli penga­wasan ini adalah bagian dari tugas yang wajib kami laksanakan di masa tenang untuk meng­antisipasi gerakan money politic,’’ kata perempuan yang berdomisili di Kecamatan Merakurak itu. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sullamul Hadi, S.Ag, SH, MH menuturkan, pengawas pemilu, mulai panwascam sampai PTPS telah diimbau untuk keliling melakukan patroli di masa tenang. Tujuannya, memastikan tidak ada kegiatan kampanye. Terlebih, gerakan money politic di masa tenang. 

Gus Hadi, sapaan akrabnya, menambahkan, dengan patroli pengawasan money politics ini diharapkan bisa mencegah gerakan-gerakan yang mencederai demokrasi yang mungkin terjadi di masa tenang. 

‘’Yang sangat kita waspadai di masa tenang ini adalah gerakan jual beli suara dengan imbalan uang. Karena itu, kami berharap dengan adanya patroli ini, gerakan politik uang bisa kita cegah,’’ tegas dia. Lebih lanjut Hadi mengatakan, pilkada yang bersih salah satu indikatornya adalah bebas dari politik uang. ‘’Politik uang itu tidak hanya men­cederai demokrasi, tetapi juga aib dalam pemilu maupun pemilihan,’’ pungkas Gus Hadi.

Sementara itu, Patroli Pengawasan Antipolitik Uang juga digelar tadi malam oleh Bawaslu Ka­bupaten Tuban bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, dan Polres Tuban.

Patroli yang dipimpin Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban Ulil Abror Al Mahmud dan Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Tuban Marpuah itu dimulai pukul 20.00.

Dalam patroli tersebut, tim bergerak ke seluruh wilayah di Tuban untuk melakukan sosialisasi dengan memberikan stiker bertuliskan imbauan untuk menolak politik uang.

Tak hanya di wilayah Kecamatan  Tuban, patroli juga menyasar kecamatan lain. Seperti Kecamatan Palang, Kecamatan Widang, Kecamatan Soko, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Rengel, Ke­camatan Grabagan, dan Kecamatan Semanding. 

Wilayah kecamatan lain juga melakukan patroli untuk memastikan dan mencegah tidak adanya politik uang menjelang pemungutan suara. Patroli tersebut berlanjut hingga masa tenang pemilihan bupati dan wakil bupati Tuban 2020 berakhir.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban Ulil Abror Al Mahmud menjelaskan, kegiatan pa­troli merupakan bagian dari upaya preventif Bawaslu di semua jajaran bersama Sentra Gakkumdu dalam menghadapi masa tenang. “Sekaligus ingin kita sampaikan ke publik bahwa jajaran pengawas pemilu ada di lapangan 1x24 jam. Kita akan melakukan patroli pengawasan.

Ini penting kita lakukan karena kata ‘bang napi’ kejahatan terjadi bukan hanya karena adanya niat pelaku, tapi karena ada kesempatan,” terang mantan aktivis PMII asal Senori itu.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menutup celah, menutup ruang-ruang bagi para pihak atau siapa pun yang bermaksud untuk melakukan pelanggaran atau kecurangan yang dapat mencederai pilkada ini, khususnya pada tahapan masa tenang.

Karena itu, lanjut Gus Ulil, berdasarkan pengalaman, terdapat beberapa titik rawan serta potensi pelanggaran yang terjadi pada tahapan masa tenang sampai tahapan pungut hitung dan rekapitulasi. Seperti money politics ini menjadi hal yang harus diawasi betul sekaligus menjadi tantangan  bersama untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan berintegritas.

Begitu juga kampanye di luar jadwal maupun kegiatan-kegiatan yang memengaruhi masyarakat untuk memilih atau tidak memilih salah satu calon tertentu. Karena pada prinsipnya, tidak boleh ada aktivitas yang mengandung unsur kampanye, ajakan, menjanjikan di tahapan masa tenang.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri, S.I.K. menyampaikan, kegiatan patroli Sentra Gak­kumdu, Bawaslu, Polres Tuban, dan Kejaksaan Negeri Tuban dilaksanakan dengan tujuan menekan terjadinya money politics. Menurut dia, kegiatan tersebut adalah salah satu upaya preventif. Sasaran kegiatan patroli tersebut adalah daerah atau wilayah yang rawan terjadinya potensi money politics.

“Kita sudah mapping daerah-daerah yang rawan untuk kita lakukan antisipasi dan pencegahan. Pada intinya kita berharap Pilkada Tuban aman dan bersih,” tegas dia yang  mengapresiasi patroli pengawasan antipolitik uang dì masa tenang tersebut. 

Sementara itu, Kasi Pidum Muhammad Miftah Winata, SH., MH mewakili Kajari Tuban Bambang Dwi Murcolono, SH, MH mengapresiasi giat Sentra Gakkumdu untuk pengawasan dan pencegahan politik uang pada pilkada tahun ini.

“Kami berharap dengan adanya patroli ini, kepada tim sukses dari para paslon meng­urungkan niatnya untuk melakukan politik uang di masa tenang ini. Kami sangat ber­harap dalam pilkada tahun ini tidak ada satu pun paslon yg melakukan kam­panye hitam dengan cara politik uang ini. Sehingga, pilkada tahun ini dapat dilaksanakan secara jujur dan adil,” tegasnya.

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi